SEUMUR HIDUPMU
Pujaan hatiku.. Apa kabarmu ?
Baik-baik sajakah dirimu ?
Pujaan hatiku.. sabarlah dulu
Aku pasti kembali untukmu
Pujaan hatiku.. dengar bisikku
Tentang cintaku...
Pujaan hatiku tetap disitu
Tetaplah menunggu...
Jangan kau ragukan aku..
jagalah cintaku..
#Biarkan mereka berkata apa
Tak usah kau pedulikan
Buktikanlah bahwa cintamu suci..
Dan buktikan kau mampu hidup denganku
Pujaan hatiku.......
Reff :
Jangan lelah menemaniku
Seumur hidupmu. .
Jangan berhenti menyimpan rasaku
Dan jangan biarkan di telan masa
Pujaan hati percayalah
Aku sungguh cinta kau
( seumur hidupmu. . . ) fade out
Music
Back to : #, reff
selamat datang
Selamat datang di blog pribadi saya
Semua entri boleh dibaca dan terbuka untuk umum. untuk berbagi berita, cerita dan pengalaman.
semoga dapat membantu dan menghibur anda semua
Semua entri boleh dibaca dan terbuka untuk umum. untuk berbagi berita, cerita dan pengalaman.
semoga dapat membantu dan menghibur anda semua
Sabtu, 24 Juli 2010
Jumat, 23 Juli 2010
Sejarah singkat PT Freeport Indonesia
Hasil tambang yang dilakukan PT Freeport memberikan keuntungan yang sangat besar bagi PT Freeport. Pada tahun 2005 PT Freeport Indonesia memperoleh keuntungan sekitar 4.2 miliar dollar (sekitar 42 triliun rupiah). Dengan keuntungan sebesar itu seharusnya Indonesia juga memperoleh keuntungan yang cukup besar.
Namun, pada kenyataannya hingga tahun 2005 Pemerintah Indonesia hanya memperoleh royalti sebesar 2 triliun rupiah setiap tahunnya atas kepemilikan saham PT Freeport sebesar 9.36%. -Detik
Sejarah Singkat Freeport Indonesia
November 1936: Jean Jaques Dozy menemukan Erstberg (gunung biji).
Juni 1963: Ekspedisi Freeport dipimpin Forbes Wilson dan Del Flint mengeksporasi Erstberg.
Mei 1963: Irian Jaya bersatu dalam negara kesatuan RI
Maret 1966: Pemerintah memberi konsesi kepada PT Freeport Mc MoRan
Juni 1966: Wakil-wakil Freeport ke Jakarta membicarakan prospek penambangan Ertsberg
Oktober 1966: Rancangan Kontrak Karya disetujui
7 April 1967: Penandatanganan Kontrak Karya I, dengan luas wilayah 10 km2 dengan lama konsesi 30 tahun
Desember 1967: Pengeboran eksplorasi dimulai di Gertsberg
Desember 1972: Pengapalan perdana 10.000 ton tembaga ke Jepang
Juli 1976: Indonesia mendapat saham 8,5 persen saham Freeport
1988: Ditemukan cadangan bijih tembaga - emas di Grasberg. Jumlah deposite diperkirakan 200 juta ton. Saham PT FI meningkat.
1988-1984 (1988-1994?): Proses negosiasi Kontrak Karya dimulai, setelah usulan FI untuk memperpanjang Kontrak Karya I ditolak pemerintah.
Desember 199 (1995?): Penandatanganan Kontrak Karya II oleh pemerintah RI. Masa konsesi 30 tahun. Bakri mulai membeli saham perusahaan setelah pemerintah Indonesia tidak mau membelinya.
1996: Pengajuan penambahan produksi hingga 300 ribu ton per hari.
Agustus 1997: Ujicoba peningkatan produksi sampai akhir 1997 - 1998
Peningkatan produksi disetujui, royalti emas dan tembaga meningkat
Freeport: Keuntungan Asing vs Kesejahteraan Rakyat
Munggaran Satya Nugraha - suaraPembaca
Hasil tambang yang dilakukan PT Freeport memberikan keuntungan yang sangat besar bagi PT Freeport. Pada tahun 2005 PT Freeport Indonesia memperoleh keuntungan sekitar 4.2 miliar dollar (sekitar 42 triliun rupiah). Dengan keuntungan sebesar itu seharusnya Indonesia juga memperoleh keuntungan yang cukup besar.
Namun, pada kenyataannya hingga tahun 2005 Pemerintah Indonesia hanya memperoleh royalti sebesar 2 triliun rupiah setiap tahunnya atas kepemilikan saham PT Freeport sebesar 9.36%. Dalam siaran pers resmi PT Freeport Indonesia menyatakan telah memberikan manfaat langsung kepada Pemerintahan Indonesia sebesar 1.8 miliar dolar AS pada tahun 2007.
Apabila hal tersebut benar dan pengelolaan dana tersebut dilakukan secara benar oleh pemerintah Indonesia seharusnya perekonomian masyarakat di Papua mengalami peningkatan. Namun, pada kenyataannya sampai saat ini masyarakat Papua masih mengalami kesulitan ekonomi.
Menurut statistik pada tahun 2009 jumlah penduduk miskin di Papua berjumlah 760.350 orang dari jumlah penduduk 2.056.500. Selain itu adanya kasus kelaparan yang menyebabkan meninggalnya hampir 100 orang di Yahukimo semakin memperjelas adanya kesenjangan sosial antara pekerja asing di PT Freeport dengan penduduk pribumi.
Hal ini sangat bertentangan dengan Undang Undang Dasar 1945 pasal 33 ayat 2 dan 3 pada ayat 2 yang menyebutkan bahwa "Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara", dan pada ayat 3 disebutkan bahwa "Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat".
Kesenjangan sosial yang terjadi di sekitar pertambangan Freeport Indonesia berdampak pada konflik yang terjadi di daerah sekitar lokasi pertambangan. Konflik tersebut diawali dengan aksi protes mahasiswa Papua yang menuntut penutupan PT Freeport Indonesia hingga berlanjut kepada aksi-aksi kekerasan seperti penculikan terhadap pegawai PT Freeport Indonesia.
Pemerintah seharusnya dapat mengatasi masalah-masalah tersebut melalui peraturan-peraturan yang ditetapkannya. Jauh dari itu apabila pemerintah mampu mengelola SDA yang ada di Papua dan di Indonesia masyarakat Indonesia akan hidup lebih sejahtera.
Selama ini banyak kekayaan alam yang seharusnya dapat menjadi pemasukan negara dan dapat mensejahterakan rakyat diambil alih oleh pihak asing. Mereka cenderung mengeksploitasi sumber daya alam kita untuk memperoleh keuntungan sebesar-besarnya.
Prinsip ekonomi memang mengajarkan kita untuk bertindak dengan menggunakan modal yang sedikit untuk memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya. Tapi, hal tersebut bukan berarti kita boleh mengesampingkan nilai-nilai kemanusiaan.
Potensi alam Indonesia sangat melimpah. Seharusnya kita menyadari itu dan berusaha untuk mengelola sumber daya alam tersebut dan memanfaatkannya untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia. Selain itu apabila kita dapat mengelola potensi alam kita sendiri secara bijaksana tentu hal tersebut akan berdampak pada membaiknya perekonomian Indonesia. Sudah saatnya berubah.
Munggaran Satya Nugraha
School of Business and Management ITB Bandung
munggaran.drivaza@gmail.com
02293794080
Kutipan:Detik.com
Namun, pada kenyataannya hingga tahun 2005 Pemerintah Indonesia hanya memperoleh royalti sebesar 2 triliun rupiah setiap tahunnya atas kepemilikan saham PT Freeport sebesar 9.36%. -Detik
Sejarah Singkat Freeport Indonesia
November 1936: Jean Jaques Dozy menemukan Erstberg (gunung biji).
Juni 1963: Ekspedisi Freeport dipimpin Forbes Wilson dan Del Flint mengeksporasi Erstberg.
Mei 1963: Irian Jaya bersatu dalam negara kesatuan RI
Maret 1966: Pemerintah memberi konsesi kepada PT Freeport Mc MoRan
Juni 1966: Wakil-wakil Freeport ke Jakarta membicarakan prospek penambangan Ertsberg
Oktober 1966: Rancangan Kontrak Karya disetujui
7 April 1967: Penandatanganan Kontrak Karya I, dengan luas wilayah 10 km2 dengan lama konsesi 30 tahun
Desember 1967: Pengeboran eksplorasi dimulai di Gertsberg
Desember 1972: Pengapalan perdana 10.000 ton tembaga ke Jepang
Juli 1976: Indonesia mendapat saham 8,5 persen saham Freeport
1988: Ditemukan cadangan bijih tembaga - emas di Grasberg. Jumlah deposite diperkirakan 200 juta ton. Saham PT FI meningkat.
1988-1984 (1988-1994?): Proses negosiasi Kontrak Karya dimulai, setelah usulan FI untuk memperpanjang Kontrak Karya I ditolak pemerintah.
Desember 199 (1995?): Penandatanganan Kontrak Karya II oleh pemerintah RI. Masa konsesi 30 tahun. Bakri mulai membeli saham perusahaan setelah pemerintah Indonesia tidak mau membelinya.
1996: Pengajuan penambahan produksi hingga 300 ribu ton per hari.
Agustus 1997: Ujicoba peningkatan produksi sampai akhir 1997 - 1998
Peningkatan produksi disetujui, royalti emas dan tembaga meningkat
Freeport: Keuntungan Asing vs Kesejahteraan Rakyat
Munggaran Satya Nugraha - suaraPembaca
Hasil tambang yang dilakukan PT Freeport memberikan keuntungan yang sangat besar bagi PT Freeport. Pada tahun 2005 PT Freeport Indonesia memperoleh keuntungan sekitar 4.2 miliar dollar (sekitar 42 triliun rupiah). Dengan keuntungan sebesar itu seharusnya Indonesia juga memperoleh keuntungan yang cukup besar.
Namun, pada kenyataannya hingga tahun 2005 Pemerintah Indonesia hanya memperoleh royalti sebesar 2 triliun rupiah setiap tahunnya atas kepemilikan saham PT Freeport sebesar 9.36%. Dalam siaran pers resmi PT Freeport Indonesia menyatakan telah memberikan manfaat langsung kepada Pemerintahan Indonesia sebesar 1.8 miliar dolar AS pada tahun 2007.
Apabila hal tersebut benar dan pengelolaan dana tersebut dilakukan secara benar oleh pemerintah Indonesia seharusnya perekonomian masyarakat di Papua mengalami peningkatan. Namun, pada kenyataannya sampai saat ini masyarakat Papua masih mengalami kesulitan ekonomi.
Menurut statistik pada tahun 2009 jumlah penduduk miskin di Papua berjumlah 760.350 orang dari jumlah penduduk 2.056.500. Selain itu adanya kasus kelaparan yang menyebabkan meninggalnya hampir 100 orang di Yahukimo semakin memperjelas adanya kesenjangan sosial antara pekerja asing di PT Freeport dengan penduduk pribumi.
Hal ini sangat bertentangan dengan Undang Undang Dasar 1945 pasal 33 ayat 2 dan 3 pada ayat 2 yang menyebutkan bahwa "Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara", dan pada ayat 3 disebutkan bahwa "Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat".
Kesenjangan sosial yang terjadi di sekitar pertambangan Freeport Indonesia berdampak pada konflik yang terjadi di daerah sekitar lokasi pertambangan. Konflik tersebut diawali dengan aksi protes mahasiswa Papua yang menuntut penutupan PT Freeport Indonesia hingga berlanjut kepada aksi-aksi kekerasan seperti penculikan terhadap pegawai PT Freeport Indonesia.
Pemerintah seharusnya dapat mengatasi masalah-masalah tersebut melalui peraturan-peraturan yang ditetapkannya. Jauh dari itu apabila pemerintah mampu mengelola SDA yang ada di Papua dan di Indonesia masyarakat Indonesia akan hidup lebih sejahtera.
Selama ini banyak kekayaan alam yang seharusnya dapat menjadi pemasukan negara dan dapat mensejahterakan rakyat diambil alih oleh pihak asing. Mereka cenderung mengeksploitasi sumber daya alam kita untuk memperoleh keuntungan sebesar-besarnya.
Prinsip ekonomi memang mengajarkan kita untuk bertindak dengan menggunakan modal yang sedikit untuk memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya. Tapi, hal tersebut bukan berarti kita boleh mengesampingkan nilai-nilai kemanusiaan.
Potensi alam Indonesia sangat melimpah. Seharusnya kita menyadari itu dan berusaha untuk mengelola sumber daya alam tersebut dan memanfaatkannya untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia. Selain itu apabila kita dapat mengelola potensi alam kita sendiri secara bijaksana tentu hal tersebut akan berdampak pada membaiknya perekonomian Indonesia. Sudah saatnya berubah.
Munggaran Satya Nugraha
School of Business and Management ITB Bandung
munggaran.drivaza@gmail.com
02293794080
Kutipan:Detik.com
Sejarah irianjaya/papua
Sejarah Papua tidak bisa dilepaskan dari masa lalu Indonesia. Papua adalah sebuah pulau yang terletak di sebelah utara Australia dan merupakan bagian dari wilayah timur Indonesia. Sebagian besar daratan Papua masih berupa hutan belantara. Papua merupakan pulau terbesar ke-dua di dunia setelah Greenland. Sekitar 47% wilayah pulau Papua merupakan bagian dari Indonesia, yaitu yang dikenal sebagai Netherland New Guinea, Irian Barat, West Irian, serta Irian Jaya, dan akhir-akhir ini dikenal sebagai Papua. Sebagian lainnya dari wilayah pulau ini adalah wilayah negara Papua New Guinea (Papua Nugini), yaitu bekas koloni Inggris. Populasi penduduk diantara kedua negara sebetulnya memiliki kekerabatan etnis, namun kemudian dipisahkan oleh sebuah garis perbatasan.
Papua memiliki luas area sekitar 421.981 kilometer persegi dengan jumlah populasi penduduk hanya sekitar 2,3 juta. Lebih dari 71% wilayah Papua merupakan hamparan hutan hujan tropis yang sulit ditembus, karena terdiri dari lembah-lembah yang curam dan pegunungan tinggi, dan sebagian dari pegunungan tersebut diliputi oleh salju. Perbatasan antara Indonesia dengan Papua Nugini ditandai dengan 141 garis Bujur Timur yang memotong pulau Papua dari utara ke selatan.
Seperti juga sebagian besar pulau-pulau di Pasifik Selatan lainnya, penduduk Papua berasal dari daratan Asia yang bermigrasi dengan menggunakan kapal laut. Migrasi itu dimulai sejak 30.000 hingga 50.000 tahun yang lalu, dan mengakibatkan mereka berada di luar peradaban Indonesia yang modern, karena mereka tidak mungkin untuk melakukan pelayaran ke pulau-pulau lainnya yang lebih jauh.
Para penjelajah Eropa yang pertama kali datang ke Papua, menyebut penduduk setempat sebagai orang Melanesia. Asal kata Melanesia berasal dari kata Yunani, ‘Mela’ yang artinya ‘hitam’, karena kulit mereka berwarna gelap. Kemudian bangsa-bangsa di Asia Tenggara dan juga bangsa Portugis yang berinteraksi secara dekat dengan penduduk Papua, menyebut mereka sebagai orang Papua.
Papua sendiri menggambarkan sejarah masa lalu Indonesia, dimana tercatat bahwa selama abad ke-18 Masehi, para penguasa dari kerajaan Sriwijaya, yang berpusat di wilayah yang sekarang dikenal sebagai Palembang, Sumatera Selatan, mengirimkan persembahan kepada kerajaan China. Didalam persembahan itu terdapat beberapa ekor burung Cendrawasih, yang dipercaya sebagai burung dari taman surga yang merupakan hewan asli dari Papua, yang pada waktu itu dikenal sebagai ‘Janggi’.
Dalam catatan yang tertulis didalam kitab Negara Kertagama, Papua juga termasuk kedalam wilayah kerajaan Majapahit (1293-1520). Selain tertulis dalam kitab yang merupakan himpunan sejarah yang dibuat oleh pemerintahan Kerajaan Majapahit tersebut, masuknya Papua kedalam wilayah kekuasaan Majapahit juga tercantum di dalam kitab Prapanca yang disusun pada tahun 1365. Walaupun terdapat kontroversi seputar catatan sejarah tersebut, namun hal itu menegaskan bahwa Papua adalah sebagai bagian yang tidak terlepas dari jaringan kerajaan-kerajaan di Asia Tenggara yang berada dibawah kontrol kekuasaan kerajaan Majapahit. Selama berabad-abad dalam paruh pertama millennium kedua, telah terjalin hubungan yang intensif antara Papua dengan pulau-pulau lainnya di Indonesia, dimana hubungan tersebut bukan hanya sekedar kontak perdagangan yang bersifat sporadis antara penduduk Papua dengan orang-orang yang berasal dari pulau-pulau terdekat.
Selama kurun waktu tersebut, orang-orang dari pulau terdekat yang kemudian datang dan menjadi bagian dari Indonesia yang modern, menyatukan berbagai keragaman yang terserak didalam kawasan Papua. Hal ini tentunya membutuhkan interaksi yang cukup intens dan waktu yang tidak sebentar agar para penduduk di Papua bisa belajar bahasa Melayu sebagai bahasa pengantar, apalagi mengingat keaneka-ragaman bahasa yang mereka miliki. Pada tahun 1963, dimana dari sekitar 700.000 populasi penduduk yang ada, 500.000 diantara mereka berbicara dalam 200 macam bahasa yang berbeda dan tidak difahami antara satu dengan yang lainnya.
Beragamnya bahasa diantara sedikitnya populasi penduduk tersebut diakibatkan karena terbentuknya kelompok-kelompok yang diisolasi oleh perbedaan antara yang satu dengan yang lainnya selama berabad-abad yang disebabkan oleh kepadatan hutan dan juga jurang yang curam yang sulit untuk dilalui yang memisahkan mereka, oleh karena itu sekarang ini ada sebanyak 234 bahasa pengantar di Papua, dua dari bahasa kedua tanpa pembicara asli. Banyak dari bahasa ini hanya digunakan oleh 50 atau kurang pemakainya. Beberapa golongan kecil tentang ini sudah punah, seperti Tandia, yang hanya digunakan oleh dua pembicara dan Mapia yang hanya digunakan oleh satu pembicara.
Sekarang ini bahasa pengantar yang digunakan adalah bahasa Indonesia, yang menjadi bahasa pengantar yang diajarkan di sekolah-sekolah dan merupakan bahasa didalam melakukan berbagai transaksi. Bahasa Indonesia sendiri berasal dari bahasa melayu, versi pasar.
Perubahan Ekonomi Menghilangkan Budaya Masyarakat Papua
Saat banyak sagu ditebang dengan bebas tanpa dilarang. Tindakan ini dilakukan demi susksesnya pembangunan di suatu daerah. Hal tersebut saat ini marak terjadi diantara masyarakat. “Masyarakat ijinkan saja sagu ditebang tanpa berpikir panjang,” kata Muchlis di Abepura, Senin (25/1). Tindakan ini dilakukan tanpa memikirkan generasi akan datang. Padahal pohon sagu tersebut merupakan makanan pokok bagi orang Papua. Orang Papua lebih banyak dibesarkan oleh para orang tua yang telah mendahului mereka dengan sagu.
Hal ini mengakibatkan, lanjut dia, pola makan masyarakat berubah secara tiba-tiba. Masyarakat sudah tidak lagi mencintai makanan pokoknya yakni sagu. Mereka (masyarakat) meninggalkan pola makannya dengan beralih ke makanan yang serba instant dan cepat, tanpa memasak dan berupaya untuk masak. Mereka dimanjakan dengan makanan siap saji yang telah banyak tersedia. Misalnya, supermi, pop mie, dan makanan siap saji lainya. “Padahal kalau makan sagu atau papeda itu enak skali. Apa lagi ditambah dengan ikan,” tandasnya. Dia mengatakan, selain pola makan berubah, perilaku masyarakat juga ikut berubah. Masyarakat yang dulunya rajin menokok sagu atau berburu ke hutan saat ini sudah tidak melakukannya lagi. Kebiasaan mereka semakin bergeser jauh dari para leluhurnya. Hal-hal ini dinilai sangat berbahaya bagi generasi muda mendatang. Generasi muda dengan sendirinya akan melupakan makanan pokoknya bahkan diperparah lagi tidak bisa mengkonsumsi makanan pokoknya.
“Ini perlu diperhatikan bersama, baik pemerintah maupun masyarakat,” paparnya. Perubahan pola makan ini akan menimbulkan berbagai macam penyakit yang bermunculan ditengah masyarakat. Diantaranya, malaria, HIV/AIDS, kusta dan lainnya. “Dulu tidak banyak penyakit, masyarakatnya sehat-sehat,” katanya. Padahal hidupnya sangat sederhana dan penuh keterbatasan. Pola makan mereka masih alamiah yakni banyak bergantung pada alam. Lelaki yang baru lima hari mengabdi di BPS Kota Jayapura ini menuturkan, perubahan lainnya yang juga mengubah pola pikir dan gaya hidup masyarakat adalah perubahan teknologi, perubahan pendidikan, pola pembangunan, dan kemajemukan penduduk. Suasana ini semakin memacu sekaligus memaksa masyarakat untuk cepat menyesuaikan diri dengan perkembangan yang ada. Sehingga masyarakat sudah tak lagi memusingkan dirinya dengan kerabatnya. Padahal kekeluargaan, kesatuan dan kerukunan yang dibangun oleh para orang tua pada zaman sebelum reformasi sangat kuat. Kesatuan dan kerukunan disuatu daerah dijaga dengan baik.
Masyarakatnya sangat ramah dan sopan, terbuka bagi siapa saja. Namun setelah reformasi, kebiasaan baik ini ditelan waktu dengan cepat. Bagi dia, disatu sisi perubahan itu baik bagi masyarakat. Namun disisi lain perubahan tersebut memporak-porandakan kehidupan masyarakat. Selain itu, hadirnya sebuah pembangunan bisa merusak alam sekitar tempat dimana proses pembangunan itu berlangsung. Ia berharap, pemerintah perlu menyeimbangkan pola pembangunan yang dilakukan dengan alam sekitar tempat dimana pembangunan dilaksanakan. Dengan demikian, maka tak menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat.
Kamis, 01 Juli 2010
label
Syarat Pengiriman Demo ke SONY BMG :
TANPA KELENGKAPAN SEMUA PERSYARATAN TERSEBUT DIATAS, DENGAN SANGAT MENYESAL DEMO TIDAK DAPAT KAMI TERIMA / PROSES.- Demo dalam format audio CD (tidak menerima kaset).
- Demo yang masuk menjadi hak milik SONY BMG dan tidak dapat dikembalikan.
- Kelengkapan demo : Minimal 5 (lima) buah lagu (kecuali untuk Pencipta Lagu), Menyertai teks lagu, Biodata lengkap, berikut alamat & nomer telpon yang bisa dihubungi, Foto personil.
- Demo rekaman dikirimkan ke:
A&R SONY BMG
Jl. Johar No. 13 Menteng Jakarta 10350 Indonesia
JKP 10018 - Apabila pihak SONY BMG tertarik dengan demo yang kami terima, maka yang bersangkutan akan kami hubungi.
- SONY BMG menjamin bahwa demo lagu yang masuk tidak akan disalahgunakan atau digunakan tanpa izin dan kontrak resmi kepada pemilik lagu yang bersangkutan.
untuk mengirim demo ke MUSICA STUDIO :
Untuk Mengirim Demo Silakan Kirim Demo disertai profile diri/band Ke Bag. Penerimaan Demo di alamat : PT. Musica Studio’s Jln. Pancoran Timur Raya No.3, Pancoran, Jakarta 12780.
silahkan dipelajari bila kalian ingin mengirimkan demo lagu kalian ke Sony BMG dan Musica Studio, semoga bermanfaat dan sukses, Good Luck!
ini ada sebuah tips yang saya dapat dari sebuah media, siapa tahu mungkin bisa membantu anda sekalian para musisi yang baru lahir dan berniat mengirim demo ke sebuah label rekaman, ini dia :
- persiapkan sebuah packaging yang menarik, karena dengan packaging yang menarik dan catchy bisa membuat A&R tertarik dan mau mendengarkan demo kita.
- sertakan foto, kontak, biodata dan semua hal yang berhubungan dengan demo kita, supaya pihak A&R tidak kesulitan untuk menghubungi kita .
- lebih baik untuk mengirimkan langsung ke kantor label rekaman karena presentase didengarkannya lebih besar.
- jangan pernah menyerah untuk mengirim demo, atau kalau perlu semua label yang kita ketahui lebih kita kirimkan demo kita.
hehe… sekian tips sederhana dan umum dari saya, semoga bemanfaat bagi kita semua.
Demo BUKAN merupakan master rekaman, tapi berbentuk copy dalam CD / kaset.
Demo yang masuk menjadi hak milik SONY BMG dan tidak dapat dikembalikan. Yang harus dilengkapi jika ingin memasukkan demo :
Department A&R SONY BMG
PO BOX 1818
JKP 10018
Apabila pihak SONY BMG tertarik dengan demo yang kami terima, maka yang bersangkutan akan kami hubungi.
SONY BMG menjamin bahwa demo lagu yang masuk tidak akan disalahgunakan atau digunakan tanpa izin dan kontrak resmi kepada pemilik lagu yang bersangkutan.
TANPA KELENGKAPAN SEMUA PERSYARATAN TERSEBUT DIATAS, DENGAN SANGAT MENYESAL DEMO TIDAK DAPAT DITERIMA / PROSES.
Demo BUKAN merupakan master rekaman, tapi berbentuk copy dalam CD / kaset.
Demo yang masuk menjadi hak milik SONY BMG dan tidak dapat dikembalikan. Yang harus dilengkapi jika ingin memasukkan demo :
- Lagu yang direkam minimal 3 (tiga) buah (Kecuali untuk Pencipta Lagu).
- Menyertai teks lagu.
- CD / kaset harus diberi nama, baik pada cover dan juga di CD / kaset tersebut.
- Biodata harus lengkap, berikut alamat & nomer telphone yang bisa dihubungi.
- Menyertai foto ukuran post card, minimal 2 lembar (Kecuali untuk Pencipta Lagu).
Department A&R SONY BMG
PO BOX 1818
JKP 10018
Apabila pihak SONY BMG tertarik dengan demo yang kami terima, maka yang bersangkutan akan kami hubungi.
SONY BMG menjamin bahwa demo lagu yang masuk tidak akan disalahgunakan atau digunakan tanpa izin dan kontrak resmi kepada pemilik lagu yang bersangkutan.
TANPA KELENGKAPAN SEMUA PERSYARATAN TERSEBUT DIATAS, DENGAN SANGAT MENYESAL DEMO TIDAK DAPAT DITERIMA / PROSES.
Untuk Aku ( a.n Arjuna )
Kalo dipikir lebih dari 4 atau 5 kali, ternyata hidup itu lebih dari sesak,hidup itu capek, membigungkan diri, ngerusak otak, jadi serba salah.
jika dipikir lagi, berjalan di terik panas menempuh ribuan kaki tak akan terasa letih, dibandingkan dengan melangkah 2 atau 3 kaki dengan beban yang tertajam dipundak.
Hidup itu bagaikan air, terus mengalir.
bagaimana jika hidup bagai di kebiri..?
hidup itu kudu di buat happy, happy, dan happy.
tapi gimana rasanya kalo hari-hari asa dijeruji.??
" Saat ini tak ada mahkluk yang perduli,
tak ada seorangpun untuk tempat aku mengadu."
Aku berdiri seorang diri, aku berjalan diatas jalanku sendiri,
walau sedikit agak tertatih, karna tak ada lagi jalan yang harus ku tapaki,
semua habis tak tersisa, oleh rakusnya rasa dan jiwa-jiwa yang LAPAR.
jika dipikir lagi, berjalan di terik panas menempuh ribuan kaki tak akan terasa letih, dibandingkan dengan melangkah 2 atau 3 kaki dengan beban yang tertajam dipundak.
Hidup itu bagaikan air, terus mengalir.
bagaimana jika hidup bagai di kebiri..?
hidup itu kudu di buat happy, happy, dan happy.
tapi gimana rasanya kalo hari-hari asa dijeruji.??
" Saat ini tak ada mahkluk yang perduli,
tak ada seorangpun untuk tempat aku mengadu."
Aku berdiri seorang diri, aku berjalan diatas jalanku sendiri,
walau sedikit agak tertatih, karna tak ada lagi jalan yang harus ku tapaki,
semua habis tak tersisa, oleh rakusnya rasa dan jiwa-jiwa yang LAPAR.
Langganan:
Postingan (Atom)